Bozkiemz
Bahasa Indonesia Mon - Fri 08:00-17:00 +62 21 851 5558 / +62 21 851 5556
waskitatollroad@wtr.co.id

PT TRANS JABAR TOL DAN BANK RAKYAT INDONESIA SEPAKAT MENANDATANGANI PERJANJIAN RELAKSASI FASILITAS KREDIT INVESTASI SENILAI Rp 1,8 TRILIUN

PT Waskita Toll Road > Berita terkini > PT TRANS JABAR TOL DAN BANK RAKYAT INDONESIA SEPAKAT MENANDATANGANI PERJANJIAN RELAKSASI FASILITAS KREDIT INVESTASI SENILAI Rp 1,8 TRILIUN

Jakarta, 29 Juni 2021 – PT Trans Jabar Tol (TJT) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) Pemegang Konsesi ruas tol Ciawi – Sukabumi yang mayoritas sahamnya dimiliki oleh PT Waskita Toll Road (WTR) sebesar 99,99% telah menandatangani Perjanjian Relaksasi Fasilitas Kredit Investasi senilai Rp1.825.334.314.130,00 (Satu Triliun Delapan Ratus Dua Puluh Lima Miliar Tiga Ratus Tiga Puluh Empat Juta Tiga Ratus Empat Belas Ribu Seratus Tiga Puluh Rupiah). Perjanjian relaksasi ini ditandatangani secara bilateral dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Direktur Utama PT Waskita Toll Road, Septiawan Andri Purwanto menjelaskan bahwa “Tujuan dari Relaksasi diharapkan dapat memberikan dampak yang baik bagi kelangsungan usaha dan kondisi keuangan untuk menyesuaikan kemampuan TJT selaku BUJT kami untuk membayar kewajiban bunga dan pokok pinjaman kepada kreditur akibat dampak COVID-19, serta memenuhi kewajiban untuk mempertahankan Financial Covenant sesuai Perjanjian Kredit Investasi.” Ujar Septiawan.

Selain itu Direktur Utama TJT, Anjar Kuswijanarko menegaskan bahwa “Relaksasi kredit investasi ini merupakan salah satu bentuk tanggung jawab TJT dalam memenuhi kewajiban kepada para kreditur dan melaksanakan operasional guna mensukseskan dan mendukung program Pemerintah dalam pembangunan Jalan Tol. Dengan adanya Pandemi COVID-19 yang berdampak terhadap penerimaan dan pendapatan tol, relaksasi kredit investasi ini diperlukan untuk kebutuhan restukturisasi,” jelas Anjar.

Relaksasi perjanjian kredit investasi yang diberikan kepada TJT dengan Tingkat Suku Bunga yang dibayarkan semula sebesar 9,00% (sembilan koma nol nol persen) yang dilakukan secara bulanan, menjadi:
1. 3,00% (tiga koma nol nol persen) pada tanggal pembayaran bunga (3 bulan atau triwulan) terhitung sejak tanggal 1 Mei 2021 sampai dengan 30 Maret 2022. Pembayaran bunga dilakukan setiap triwulan yaitu di bulan Juni 2021, September 2021, Desember 2021, dan Maret 2022.
2. 6,00% (enam koma nol nol persen) ditunda sampai dengan 30 Maret 2022 dan dibayar
setiap triwulan mulai bulan Juni 2022 s.d Maret 2025 secara pro rata.

Sebagai informasi, ruas tol Ciawi – Sukabumi menghubungkan antara Bogor, Ciawi, hingga Sukabumi sepanjang 54 Km. Saat ini, ruas tol Ciawi – Sukabumi telah beroperasi sebagian sepanjang 15,35 Km di jalur Ciawi – Cigombong (Seksi I). Sementara itu, untuk seksi Cigombong – Cibadak (Seksi II) sedang dalam tahap konstruksi dengan target penyelesaian akhir tahun 2021, dan untuk Seksi III dan IV masih dalam proses pembebasan lahan.
—————————————————————————————————————-
Untuk keterangan lebih lanjut :
Alex Siwu
Corporate Secretary
PT Waskita Toll Road
Waskita Rajawali Tower, Lt.7
Email : alex@wtr.co.id