PT Waskita Sriwijaya Tol (“WST”) berdiri sejak 18 November 2011. WST merupakan pemegang konsesi Jalan Tol Kayuagung – Palembang (Kapal) dengan masa konsesi selama 50 tahun (2016 – 2066). PT Waskita Toll Road melakukan akuisisi WST dari pemilik mayoritas sebelumnya yaitu Markmore Labuan Ltd pada Tahun 2016.
WST terletak di Sumatera Selatan, tepatnya di Palembang. Ruas tol Kapal merupakan salah satu ruas yang menjadi bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang membentang dari Provinsi Lampung sampai ke Provinsi Banda Aceh. Jalan tol ini juga dapat memangkas waktu perjalanan dari Kayuagung menuju Palembang dan dapat menjadi alternatif jalan nasional lintas Timur Sumatera.
Saat ini, Perusahaan telah memiliki 99,78% saham WST, sementara sisa saham dimiliki oleh PD Prodexim sebesar 0,10% dan PD Bende Seguguk sebesar 0,12%.
Seksi | Daerah yang dilalui | Panjang | Status |
---|---|---|---|
1 | STA 0+000 – STA 33+500 | 33,5 km | Operasi (2020) |
2A | STA 33+500 – STA 42+500 | 9 km | Operasi (2021) |